PENTING! Inilah Cara Cek Garansi Xiaomi Resmi Agar Tidak Tertipu
Cara Cek Garansi Xiaomi |
Swarariau.com, Smartphone – Halo guys, kamu baru saja beli hp Xiaomi baru ya? Yakin hp Xiaomi kamu punya garansi resmi?
Adanya garansi resmi pada sebuah produk sangat penting lho untuk mengurangi resiko kamu dalam pembelian suatu barang.
Hal ini dapat mencegah kamu agar tidak mengalami kerugian saat membeli hp Xiaomi. Jadi, kamu bisa mempertimbangkan lagi sebelum membelinya.
Nah, untuk penjelasan lebih lanjut, kamu bisa simak artikel berikut ini hingga selesai. Simak baik-baik ya. Check it out!
Cara Cek Garansi Xiaomi Resmi
Berikut adalah cara cek garansi xiaomi agar kamu tidak tertipu saat membelinya:
1. Cek Lewat Box Pembelian atau Dustbook
Cara cek garansi xiaomi paling mudah dapat kamu lihat pada box pembelian.
Apabila pada box tersebut terdapat logo TAM, berarti hp Xiaomi yang kamu beli adalah produk resmi dari Xiaomi.
TAM dalam box itu sendiri ialah singkatan dari PT Telematika Artha Mandiri yang merupakan distributor resmi dari Xiaomi.
Jadi, kalau kamu menjumpai logo itu dalam box pembelian, kamu dapat mengkalim garansinya. Menarik bukan?
2. Cek Lewat Nomor IMEI
Nomor IMEI adalah identitas dari sebuah produk smartphone. Untuk mengetahuinya, kamu dapat pergi ke aplikasi telepon atau panggilan pada hp Xiaomi kamu.
Lalu ketik kode *#06#. Selanjutnya, secara otomatis layar akan memunculkan nomor IMEI hp Xiaomi kamu.
Selain dengan cara tersebut, kamu juga bisa mengunjungi laman https://imei.kemenperin.go.id/ dan ketik nomor IMEI kamu pada kolom pencarian.
Jika nomor IMEI kamu resmi, maka akan tertulis bahwa nomor IMEI kamu sudah terdaftar.
3. Cek dengan Web Mi Registration
Cara ketiga untuk mengecek garansi Xiaomi kamu dapat kamu lakukan melalui situs Mi Registration.
Situs Mi Registration adalah situs resmi dari Xiaomi yang dapat kamu gunakan untuk mengecek garansi Xiaomi kamu.
Langkah yang perlu kamu lakukan adalah sebagai berikut:
- Silakan kunjungi laman https://m.buy.mi.co.id/id/registration.
- Kemudian isikan nomor IMEI Xiaomi yang kamu miliki pada kolom IMEI dalam laman tersebut.
- Setelah itu, klik untuk memeriksa IMEI.
- Maka akan muncul Erajaya pada laman, jika hp Xiaomi kamu adalah smartphone resmi. Sebaliknya, jika smartphone kamu tidak resmi atau illegal, maka yang muncul berupa tulisan Cina.
Syarat Melakukan Klaim Garansi Xiaomi
Nah, setelah mengetahui bagaimana cara cek garansi xiaomi, kamu dapat mengklaim garansi yang kamu miliki.
Pengklaiman garansi ini dapat kamu lakukan apabila sesuai dengan syarat berikut ini:
- Jika terjadi kerusakan pada layar hp yang disebabkan oleh tampilan tidak normal atau tidak ada tampilan. Garansi tidak berlaku apabila terjadi kerusakan akibat human error.
- Hp yang tidak bisa kamu hidupkan karena terdapat kerusakan pada komponen hardware dan Hp tidak dapat melakukan panggilan.
- Selanjutnya, Hp Xiaomi yang tidak dapat bordering atau bergetar karena kerusakan saat produksi.
- Hp Xiaomi yang mengalami mati total tidak normal.
- Adanya kerusakan tombol pada hp Xiaomi.
- Speaker hp Xiaomi tidak dapat bersuara atau volume suara yang tidak normal yang disebabkan oleh kerusakan pada sistem atau produknya, bukan karena terjatuh ke dalam air, dsb.
- Tidak berfungsinya charger asli sebelum 6 bulan pembelian.
- Hp Xiaomi mengalami retak karena struktur material atau faktor material.
- Baterai hp Xiaomi yang tidak dapat terisi meskipun sudah kamu lakukan pengisian penuh. Garansi dapat kamu klaim selama 6 bulan setelah pembelian.
- Kabel data hp Xiaomi tidak dapat berfungsi dalam jangka waktu 6 bulan.
- Tidak dapat berfungsinya kartu SIM dengan maksimal, seperti tidak dapat terhubung ke jaringan atau sinyal yang lemah.
Jadi, jangan sampai kamu hanya asal mengklaim saja, tanpa tahu persyaratannya ya!
Penyebab Garansi Xiaomi Tidak Berlaku
Nah, terdapat beberapa penyebab garansi Hp Xiaomi kamu menjadi tidak berlaku. Adapun penyebab-penyebab yang mimin maksud adalah sebagai berikut:
- Pemberian garansinya hanya berlaku pada wilayah Indonesia saja dan tidak berlaku untuk layanan garansi internasional. Agar bisa memenuhi persyaratan, maka kamu harus melakukan layanan yang berada di pusat layanan resmi Xiaomi.
- Kamu dapat menghubungi agen layanan Xiaomi untuk memastikan informasi seperti model, nomor serial, dan IMEI tersedia. Kemudian alamat lengkap pelanggan dan kontak yang bisa dihubungi. Selanjutnya nomor pembelian dan duplikat faktur pembelian yang asli.
- Xiaomi dapat melakukan pengujian terhadap produk pelanggan agar kerusakannya bisa mereka ketahui. Namun, sebelum unit kamu serahkan untuk diperbaiki, kamu harus menyiapkan cadangan dulu.
- Xiaomi dapat menentukan suatu produk kehilangan garansi dengan kebijakan perusahaan. Misalnya adalah seperti pelanggaran terhadap persyaratan garansi, garansi berakhir, membatalkan garansi, dan alasan lainnya. Atau jika selama periode garansi terjadi pelanggaran yang kamu lakukan seperti kerusakan, terkena air, memperbaiki produk sendiri, penggantian, salah penggunaan, dan tidak memahami panduan produk. Nah, perbaikan produk yang sudah kehilangan garansi harus kamu pisahkan dari pusat layanan Xiaomi serta perbaikan yang kamu lakukan kepada produk tersebut akan dikenai biaya tambahan.
- Biasanya garansi tidak bisa diberikan jika nomor serial produk, nomor IMEI, atau segel garansi sudah hilang. Adapun kerusakan yang terjadi diluar permukaan produk bukanlah hal yang akan dicover oleh pihak Xiaomi. Selanjutnya, perawatan umum, update atau pemasangan aplikasi, bantuan reset sandi, demo produk, atau layanan yang tidak terkait dengan perbaikan dan penggantian tidak akan di cover oleh garansi. Selain itu, kerusakan yang terjadi karena pembongkaran dan penggunaan secara normal juga tidak akan mereka cover.
Akhir Kata
Nah, demikianlah penjelasan singkat yang bisa mimin rangkum terkait cara cek garansi Xiaomi resmi agar tidak tertipu.
Semoga informasi yang mimin bagikan ini bermanfaat dan bisa membantu kamu ya. Selamat mencoba guys!
Kamu juga bisa baca artikel berikut ini untuk informasi menarik lainnya: